BAB1 PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Akuntansi merupakan bahasa bisnis Bloomfield, 2008, akuntansi sebagai bentuk komurukasi antara entitas organisasi dengan pihak yang berkepentingan Chambers 1952 dalam Lee 1982. Akuntansi menyediakan informasi keuangan bagi para pemangku kepentingan yang digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan. Transaksi bisrJs semakin berkembang pesat, batas wilayah negara semakin tidak kentara, transaksi e-commerce membuat transaksi global semakin mudah. Perkembangan transaksi bisnis ini membuat akuntansi juga harus berbenah, akuntansi dituntut untuk bisa melaporkan informasi keuangan yang bisa dibaca secara global sehingga dibutuh..lcan standar akuntansi global. Kebutuhan akan akuntansi global ini direspon oleh International Accounting Standards Board IASB yang merupakan lembaga internasional yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar pelaporan keuangan internasional lniemational Financial Reporting Standards/IFRS. IASB dulunya bemama IASC yang dibentuk. pada tahun 1973 yang dahulu menerbitkan lnternationa? Accounting Standards lAS. Diharapkan dengan adanya IFRS ini maka akan terdapat keseragama.~ pelaporan keuangan global yang merupakan tujuan pertemuan G20 di kota London, Inggris. IFRS yang dibuat oleh IASB tersebut kemudian diadopsi oleh berbagai negara di dunia, tercatat lebih dari 100 negara 1 2 yang telah mengadopsi IFRS Cahyonowati dan Ratmono, 2012. Indonesia sebagai negara anggota G20 juga mengadopsi IFRS tersebut sebagai standar akuntansi keuangan di Indonesia. Proses adopsi IFRS di Indonesia dimulai pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 proses adopsi terus berjalan, dan IFRS telah diadopsi dan ditcrapkan penuh pada tahun 2012. Proses adopsi telah dilakukan akan tetapi masih terdapat pertanyaan tentang apakah penting IFRS diadopsi di Indonesia, meskipun diharapkan dengan adanya IFRS akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi. Secara umum terdapat dua standar akuntansi yang digunakan secara luas yaitu standar akuntansi keuangan IFRS yang cenderung principles based dan standar akuntansi GAAP yang cenderung rules based. Principles based da11 rules based merupakan karakteristik dalam standar akuntansi keuangan IFRS dan Beberapa penelitian tentang standar akuntansi yang principles based atau rules based diantaranya dilakukan oleh Schipper 2003, Nelson 2003, Shortridge dan Mark 2004, Nobes 2003, dan AAA Financial Accounting Standards Committee 2003. IFRS yang principles based dipandang meningkatkan kualitas infom1asi laporan keuangan value relevance. Dil1arapkan dengan menerapkan IFRS maka value relevance infonnasi akuntansi semakin meningkat. Penerapan IFRS dapat meningkatkan kualitas infonnasi seperti daya banding dan transparansi laporan keuangan yang diharapkan dapat mengurangi biaya modal bagi perusahaan Annstrong eta/., 2010. 3 IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena penggunaan fair value lebih dapat merefleksikan kondisi ekonomik perusahaan Barth et al., 2008. Zeghal et al. 2012 dan Chua et al. 2012 juga menemukan bahwa penerapan IFRS dapat meningkatkan value relevance dan laba. Penelitian yang dilakukan oleh Capkun et al. 2007, Liu dan Liu 2007, dan Kargin 2013 juga memberilr..an atas adopsi IFRS dengan bahwa penggunaan IFRS lebih memiliki value relevance dibandingkan sebelum penggunaan IFRS. Meski demikian, juga -terdapat penelitian yang menunjukkan hasil yang sebaliknya sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Callao et al. 2007, Christensen et al. 2008, Paananen dan Lin 2009, Outa 2011 serta Karampinis dan Hevas 2011 , Murwaningsari 2011 , yang menunjukkan bukti empiris yang bertentangan bahwa ada signifikan dalam value relevance setelah adopsi IFRS. Dimitropaulos et al. 20 13 menemukan terjadi peningkatan kualitas informasi yang dibuat berdasarkan standar yang principles based dengan mengukur value relevance dari informasi tersebut. Penelitian tentang efek pengimplementasian IFRS di Indonesia masih sangat terbatas. Rohmah dan Yuni 2013 menyimpulkan bahwa kualitas informasi yang diproksikan dengan relevansi nilai meningkat setelah mengimplementasian IFRS, hal yang sama juga ditemukan oleh Suprihatin dan Tresnaningsih 2013 yang bahwa pada awal adopsi IFRS laba perlembar saham mengalami peningkatan dalam relevansi nilai sedangkan nilai buku ekuitas meningkat. Tetapi setelah mengimpelementasikan IFRS 4 berjalan beberapa waktu, relevansi nilai untuk laba perlembar saham dan nilai buku ekuitas sama-sama meningkat. Lestari dan Tomomi 2014 menemukan bahwa nilai informasi akuntansi meningkat setelah perubahan standar akuntansi. Geraldina 20 14 yang melakukan studi dengan sampel perusahaan perbankan menyimpulkan bahwa current earnings bank dapat memprediksi future earnings bank semakin meningkat setelah adopsi PSAK 50&55. Oktavia dan Sylvia 2014 menyatakan bahwa perusahaan keuangan yang menggunakan derivatif keuangan dapat meningkatkan ERC, namun tidak meningkatkan FERC. Setelah menerapkan PSAK 50&55 maka relevansi nilai dari nilai wajar derivatif keuangan meningkat. Penelitian atas adopsi PSAK 30 yang dilakukan oleh Sitopu dan Ratna 20 14 juga memmjukkan bahwa kualitas informasi semakin meningkat setelah adopsi IFRS. Berbeda dengan penelitian diatas, Cahyonowati dan Ratmono 2012 menyatakan bahwa aplikasi standar berbasis IFRS di Indonesia belum dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang diproksikan dengan relevansi nilai. Penelitian yang dilakukan oleh Cahyonowati dan Ratmono 2012 di Indonesia bertujuan untuk menguji pengaruh adopsi IFRS terhadap kualitas informasi akuntansi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa tidak terdapat peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi secara keseluruhan seteiah periode adopsi IFRS. 5 Penelitian ini mengembangkan penelitian yang dilakukan oleh Cahyonowati dan Ratmono 2012 dimana keterbatasan pada penelitiannya adalah tidak menggunakan data tahun 2013 dan menggunakan data berbagai jenis industri, dalam penelitian ini keterbatasan pada penelitian terdahulu telah dieliminasi karena penelitian ini menggunakan data tahun 2013 sekaligus juga menggunakan data tahun 2007 sehingga data yang digunakan adalah tahun 2007-2013. Tahun 2007 digunakan dengan pertimbangan bahwa tahun 2007 adalah periode sebelum adopsi dan tahun 2013 adalah setahun setelah Indonesia mengadopsi dan mengimpclementasikan IFRS secara penuh. Penelitian ini penting dilakukan untuk memberikan informasi bagi regulator akuntansi di Indonesia tentang sejauh mana manfaat adopsi IFRS dalam peningkatan informasi akuntansi, karena sampai saat ini isu tentang pentingnya adopsi IFRS masih menjadi perdebatan dan topik penelitian. Selain itu, penelitian ini mencoba mengembangkan penelitian Cahyonowati dan Ratmono 20 12 dengan menginvestigasi dampak adopsi IFRS pada satu kelompok industri dengan fokus pada pengujian sampel pada satu kelompok industri saja untuk lebih dapat mengontrol variabel pengganggu. Fokus dari penelitian adalah pada satu kelompok industri properti, real estate, dan jasa konstruksi dengan pertimbangan bahwa pada kelompok jasa ini terdapat dua IFRS yang mengatur la."lgsung yaitu PSAK No. 13 tentang Properti Investasi dan PSAK No. 34 tentang Kontrak Konstruksi. 6 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah apakah terdapat peningkatan value relevance setelah impementasi IFRS untuk kelompok industri properti, real estate, dan jasa konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia? Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah implementasi IFRS dapat meningkatkan value relevance kelompok industri properti, real estate, dan jasa konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Manfaat Penelitian Hasil dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat 1. Kontribusi Teorctis Hasil penelitian ini memberikan bukti empiris implementasi IFRS dapat meningkatkan value relevance. Selain itu, pene!itian ini dapat digunakan sebagai tambahan literatur bagi penelitian selanjutnya tentang dampak implementasi IFRS di Indonesia atau negara berkembang. 2. Kontribusi Praktis Hasil penelitian ini dapat digunakan bagi investor dalam mengambil keputusa..1 investasi yang didasarkan pada data data akuntansi dan pelaporan keuangan. 7 3. Kontribusi Kebijakan Basil penelitian ini dapat digunakan oleh regulator di bidang akuntansi khususnya Ikatan Akuntan Publik Indonesia untuk menilai kebijakan PSAK IFRS di Indonesia untuk meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Ruang Lingkup Penelitian Penelitian ini hanya terbatas pada satu kelompok industri, yaitu properti, real estate, dan jasa konstruksi. Penelitian ini hanya menggunakan data tahun 2007 dan tahun 2013 sehingga pengaruh yang diteliti terbatas pada tahun tersebut. Penelitian ini menganalisis pengaruh adopsi IFRS secara keseluruhan dan bukan pengaruh dari setiap standar yang diadopsi, meskipun pada kelompok industri properti, real estate, dan j asa konstruksi terdapat 2 IFRS yang mengatur langsung.